Pembacaan Roland Barthes pada lambang Negara

 


Oleh: Okta Adi Perwira

            Setiap Negara mempunyai simbol-simbol Negara dimana simbol tersebut merupakan tanda keberadaan Negara yang merdeka dan mandiri. Termasuk Negara Indonesia yang memiliki simbol garuda pancasila. Garuda pancasila merupakan wadah bagi sila lima pancasila. Secara umum, pancasila sebagai  ideologi bagi bangsa Indonesia tidak hanya sekedar identitas dan simbol belaka. Namun, di dalamnya terdapat nilai-nilai yang menjadi acuan dalam bernegara dan berbangsa.

            Lambang ini dibuat oleh tokoh Indonesia yaiu Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Ir. Soekarno, dan kemudian diresmikan pertama kali pada sidang kabinet republik Indonesia serikat pada tanggal 11 Februari 1950 sebagai lambang negara. Sampai saat ini pancasila tetep digunakan dan tidak diubah sedikitpun sampai kapan pun pancasila akan tetap menjadi dasar Negara yang tidak tergantikan karena pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa indonesia dari sabang sampai merauke, meliputi agama, suku juga.

            Lambang Negara Indonesia itu berbentuk Burung Garuda, yang kepalanya menoleh ke kanan, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

            Burung Garuda merupakan raja dari segala burung, maka dari itu burung garuda dijadikan sebagai lambang pancasila dimana garuda juga menjadi simbol Negara yang adidaya, yang gagah dan berani mengusir penjajah yang menjajah Indonesia. Sebagai raja burung biasanya ditaati atau dipatuhi oleh semua burung-burung yang lain. Negara Indonesia juga menginginkan kalau dirinya di taati oleh Negara yang lain, seperti ditaati Negara Malaysia, Singapura, Amerika, Inggris, Rusia, Arab Saudi dan lainnya.

            Selain itu ada juga ada cengkraman kaki burung garuda, dimana cengkraman itu simbol kekuatan. Yang dicengkram adalah pita putih yang bertuliskan “bhineka tunggal ika” yang artinya berbeda-beda tetap satu jua. Yang berbeda adalah suku, bangsa dan bahasa, tapi Negara Indonesia mampu menyatukan yang berbeda-beda itu. Kemudia warna kuning emas pada garuda pancasila merupakan simbol keagungan. Karena Indonesia menjujung tinggi martabat yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang menjaga adab dalam bersosial, saling menolong, taat beribadah, sopan, menyapa jika bertemu, senyum kepada orang lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal, mempunyai rasa malu yang tinggi, gampang merasa, tidak tega jika tetangganya sakit pasti dijenguk, tidak acuh tak acuh.

Selanjutnya jumlah bulu, dimana bulu itu memiliki jumlah yang pas, sesuai dengan tanggal kemerdekaan Indonesia ( 17 Agustus 1945). Bulu pada sayap berjumlah 17 helai, baik yang kiri maupun yang kanan sama-sama memiliki jumlah 17 helai melambangkan tangga 17. Kemudian bulu ekor terdapat 8 helai yang merupakan symbol dari bulan Agustus. Selanjutnya bulu yang di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 melambangkan tahun 1945. Angka-angka yang menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini untuk mengingatkan warga Negara Indonesia akan sejarah waktu merdekanya bangsa Indonesia.

Perisai, merupakan lambang perjuangan dan perlindungan, sebab perisai sering dibawa ke medan perang  oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh. Begitu juga Negara butuh pelindung dari serangan dari musuh Negara lain yang ingin menjajah Indonesia. Tidak hanya berani menghadapi musuh tapi juga pintar dalam melindungi diri dari serangan musuh. Keduanya saling melengkapi serangan dan perlindungan. Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis khatulistiwa yang memang membelah kepulauan Indonesia. Tepatnya di Kalimantan garis khatulistiwa itu melintang dan di sana juga terdapat icon yang melambangkan garis khatulistiwa. Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.

Setelah menjelaskan makna lambang-lambang pada lambang pancasila, kini penulis akan menjelaskan tentang sila-sila yang terdapat dalam perisai. Sila pertama disimbolkan dengan bintang, yakni ketuhanan yang maha esa. Simbol bintang pada sila pertama merupakan gambaran dari cahaya, seperti cahaya petunjuk dari Allah kepada setiap umat manusia. Sila kedua disimbolkan dengan rantai, yakni yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab. Simbol rantai pada sila kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Maknanya bahwa bangsa Indonesia saling terkait, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan. Gotong royong membuat rumah, membuat jalan, membuat aliran sungai adalah contoh dari makna tersebut. Sila ketiga disimbolkan dengan pohon beringin, yakni yang berbunyi Persatuan Indonesia. Simbol pohon beringin pada sila ketiga merupakan pohon besar yang dapat dimanfaatkan oleh banyak orang sebagi tempat berteduh dari panas teriknya matahari. Pohon beringin dikorelasikan dengan bangsa Indonesia, dimana semua rakyat Indonesia dapat berteduh di bawah “naungan” Negara Indonesia.  Sila keempat disimbolkan dengan kepala banteng, yakni yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Simbol banteng pada sila keempat merupakan hewan yang memiliki filosofis hewan sosial yang suka berkumpul, sama seperti warga Negara Indonesia yang suka bermusyawarah, berdiskusi untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang di hadapi. Sila kelima disimbolkan dengan padi dan kapas, yakni yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Simbol padi dan kapas pada sila kelima merupakan gambaran pangan dan sandang dimana untuk mewujudkan Negara yang adil maka kebutuhan pangan dan sandang harus tercukupi supaya Negara makmur dan sejahtera.

keberadaan Pancasila tidak hanya sebagai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dihormati oleh seluruh anak bangsa, lebih jauh juga menjadi totalitas dari makna dari ideologi serta cita-cita besar bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat yang merdeka, adil, berdaulat serta komitmen untuk melindungi segenap manusia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Lambang Pancasila tidak hanya berguna untuk mempersatukan rakyat, tetapi juga menunjukkan kepada mereka tentang pentingnya membangun sebuah identitas kebangsaan bersama agar tetap utuh dan tidak mudah dicerai beraikan.

Dengan demikian, Pancasila adalah cerminan dari kebijaksanaan pada Founding Father bangsa untuk memberikan arah bagi nasib bangsa Indonesia setelah berpuluh tahun berada di bawah penjajahan dan penindasan bangsa lain. Dengan lambang Garuda Pancasila, seluruh cipta, karsa dan karya tertuang di dalamnya. Setiap anak bangsa berkewajiban untuk menjadikan Garuda Pancasila bukan hanya sebagai lambang negara, tetapi lebih jauh berjuang dengan sekuat tenaga untuk mewujudkan cita-citanya yang luhur sebagaimana terkandung di dalam butir-butir sila yang sudah dirumuskan secara hati-hati dan penuh pengabdian oleh para pendiri bangsa.

Merajut kebangsaan Indonesia sejatinya harus dimulai dengan memaknai Pancasila sebagai sebuah kesatuan nilai, titik berangkat ideologis serta tujuan akhir dari perjuangan yang harus terus diupayakan, karena Pancasila adalah amanat serta hasil dari tirakat yang penuh keikhlasan. Oleh karena itu, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, secara terang dijelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah anugerah Tuhan yang Mahakuasa, demikian pula Pancasila adalah hasil dari segenap perjuangan dan tumpah darah yang ditujukan untuk melindungi segenap manusia yang berada di garis kepulauan Untaian Zambrud Khatulistiwa, Indonesia.


Komentar